Pada masa perjuangan Raja Sisingamangaraja XII di daerah Parlilitan, beliau menciptakan mata air ini untuk kebutuhan masyarakat sekitar dan juga untuk kebutuhan pasukannya.
Aek Rimo Kayu terletak di Desa Sion Utara, Kecamatan Parlilitan, sekitar 50 Km dari Kota Doloksanggul. Aek Rimo Kayu adalah warisan peninggalan Raja Sisingamangaraja XII berupa mata air jernih dan sejuk dengan rasa yang sangat alami. Lokasi mata air ini dikelilingi dengan pagar besi untuk menjaga kelestariannya. Aliran mata air ini mengalir hingga persawahan masyarakat. Masyarakat sekitar mempergunakan mata air ini untuk kebutuhan air minum. Masyarakat yang melewati lokasi ini kerap meminum airnya secara langsung karena rasanya yang sangat menyegarkan. Selain masyarakat sekitar, masyarakat dari luar juga sering menggunakan mata air ini untuk kebutuhan pengobatan karena dipercaya dapat mengobati berbagai macam penyakit. Berada pada titik koordinat N 2.409424, E 98.446764. Lokasi ini adalah milik warga sekitar dan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.